Rabu, 05 Desember 2012

Prudential Luncurkan PRUmy child, Produk Asuransi

Prudential Luncurkan PRUmy child, Produk Asuransi
 
Pertama yang Melindungi Anak dari Sebelum Lahir
Jakarta, 31 Juli 2012 – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia), hari ini mengumumkan
peluncuran PRUmy child, produk asuransi pertama di Indonesia yang memberikan perlindungan
komprehensif pada masa sebelum dan sesudah melahirkan. PRUmy child memberikan dukungan
finansial pada saat komplik

asi di masa kehamilan atau persalinan, dan dalam hal terjadinya
kematian. PRUmy child memberikan perlindungan yang mengkombinasikan asuransi jiwa dan
investasi bagi anak, sejak dalam kandungan sampai dengan usia 99 tahun.
Berdasarkan hasil Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI), Indonesia mencatat angka
kelahiran 4,5 juta pada tahun 2011. PBB mencatat Indonesia sebagai salah satu negara dengan
tingkat kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara dengan 228 kematian untuk setiap 100.000
kelahiran. Mayoritas kasus komplikasi kehamilan yang terjadi di Indonesia adalah pendarahan 28%,
Eklamsia 24%, dan infeksi 11%.
Survei tersebut menyatakan dua pertiga kematian bayi di Indonesia terjadi di masa awal
kelahiran (28 hari pertama), di mana terdapat 19 kematian untuk setiap 1.000 kelahiran. Survei
tersebut juga mencatat 34 kematian bayi di bawah usia 12 bulan untuk setiap 1.000 kelahiran,
yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan negara Asia lainnya, contoh Singapura
dengan tingkat kematian bayi 2,1 per 1.000 kelahiran, Hong Kong 1,8 dan Jepang 2,61.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada di Indonesia ini, sebagai perusahaan yang bertanggung
jawab, Prudential mendukung penuh tujuan pemerintah Indonesia untuk menurunkan angka
kematian ibu dan bayi, dengan mengambil tindakan nyata untuk memberikan perlindungan
finansial jangka panjang yang dibutuhkan bagi keluarga, bahkan sejak sebelum anak dilahirkan,
sampai dengan usia dewasa.
Sebagai perusahaan yang selalu mendengarkan dan melayani kebutuhan publik, Prudential
meluncurkan PRUmy child, yang diperuntukkan bagi keluarga dengan ibu yang sedang
mengandung berusia antara 18-40 tahun, dengan usia kehamilan 20-32 minggu, dan dengan
perlindungan yang berlaku sejak sebelum anak dilahirkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar